Tujuh ABK Warga Indonesia Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Hal Ini

Tujuh anak buah kapal (ABK) berwarga negara Indonesia hilang di Mauritius.

Tasmalinda
Kamis, 10 Februari 2022 | 21:12 WIB
Tujuh ABK Warga Indonesia Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Hal Ini
Ilustrasi anak buah kapal (ABK). Tujuh ABK warga Indonesia hilang di Mauritius [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kasus hilang tujuh Anak Buah Kapal (ABK) berwarga negara Indonesia (WNI) terus diupayakan.Berbagai langkah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri atau Menlu dan KBRI Antananarivo.

Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI

“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam pengarahan media secara daring pada Kamis.

Enam ABK yang hilang tersebut merupakan kru Kapal Wei Fa, sementara satu ABK bekerja di Kapal De Hai. Keduanya adalah kapal ikan berbendera Taiwan.

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Jadi Saksi Sidang Alex Noerdin, Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir

Saksi mata mengatakan Kapal Wei Fa dan Kapal De Hai meninggalkan dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut.

Pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke Ibu Kota Port Louis tetapi tujuh ABK WNI tidak ditemukan.

“Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal,” ujar Judha.

Pernyataan resmi dari kepolisian Mauritius tentang hilangnya tujuh ABK WNI pada September 2021, KBRI Antananarivo meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum jika benar ditemukan tindak kriminal.

“Kami juga berkoordinasi dengan Taipei karena kapalnya berbendera Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita. Terakhir kami mendapat informasi sebagian ABK kita mendapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga mereka,” kata Judha. (ANTARA)

Baca Juga:Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini