SuaraSumsel.id - Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang, Sumatera Selatan direvitalisasi secara bertahap. Pada tahap 1 dilakukan sepanjang 800 meter dari 11 kilometer (Km).
Selain melakukan revitalsiasi, Kementerian PUPR juga memperbaiki sempadan sungai dengan membangun jalur pedesterian, yang diharapkan dapat menjadikan Sungai Sekanak Lambidaro diharapkan memberikan efek positif, seperti kebudayaan dan pariwisata.
Melansir ANTARA, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) oleh BBWSS VIII Kementerian PUPR dengan pengerjaan dilakukan secara multiyears.
"Jadi karena multiyears, kami minta secepatnya, paling tidak 2024 sudah rampung secara keseluruhan 11 kilometer," kata Harnojoyo seusai pembukaan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro di Jalan Brigjen Dhani Effendi, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu.
Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Restorasi tersebut sangat penting dilakukan guna mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir yang juga dipersiapkan sebagai pusat pariwisata air dan kuliner.
Karena lokasi yang strategis, berada di tengah kota juga bakal merelokasi para pelaku UMKM dari pedestrian Jalan Jendral Sudirman.Secara keseluruhan guna merampungkan restorasi aliran anak Sungai Musi tersebut diestimasi membutuhkan anggaran senilai Rp400 miliar.
Pada awalnya sebelum menjadi PSN, Pemerintah kota menganggarkan senilai Rp10 miliar dari APBD tahun 2018. Anggaran tersebut dipersiapkan untuk mengerjakan restorasi dari hilir Sungai Sekanak di kawasan Jerambah Karang, Kelurahan 22 Ilir.
Dalam perjalanannya, Pemerintah kota berhasil mendapatkan dukungan dari Kementerian PUPR guna melanjutkan restorasi dari hilir sungai di kawasan Jerambah Karang hingga ke Jalan Brigjen Dhani Effendi.
Pada tahap itu BBWSS VIII mengerjakan restorasi sepanjang 800 meter dan lebar sungai 4-8 meter dengan anggaran yang digunakan senilai Rp42 miliar dari APBN. (ANTARA)
Baca Juga:Siswa di Sumsel Terpapar COVID-19, Disdik Terbitkan Juknis Belajar Hybrid Sekolah