SuaraSumsel.id - Saat Pemerintah mencanangkan penghapusan status honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dipertahankan setelah masa kerjanya habis terhitung 31 Desember 2021.
"Sudah dilakukan perekapan oleh masing-masing OPD, jumlahnya lebih kurang 1.200 orang. Saat ini TKS yang diprioritaskan tersebut sudah bekerja dan tinggal menunggu SK-nya saja," kata dia.
"Jumlahnya jelas berkurang baik orangnya maupun jumlah anggarannya dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2022 berkisar Rp20 miliar," terangnya.
Baca Juga:Rayakan Imlek, Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
Selain mempertahankan 1.200 tenaga honorer skala prioritas pihaknya, kata dia, juga sudah melakukan rapat dan memberikan kesempatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong untuk melakukan perekrutan 700 orang TKS tenaga administrasi lagi.
Adanya rencana Kemenpan-RB yang akan melakukan penghapusan tenaga honorer yang ada di Tanah Air pada 2023 mendatang pihaknya saat ini masih melakukan kajian dan menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
"Kita sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pengkajian terlebih dahulu, apakah mereka ini akan kita jadikan tenaga PPPK. Saat ini kita masih menunggu dasar hukum atau petunjuk-petunjuk lainnya," demikian Yusran Fauzi. (ANTARA)