Penerimaan Pajak Sumsel Tahun 2021 Alami Pertumbuhan 20,60 Persen

Tahun 2021, penerimaan pajak Sumselmencapai Rp13,2 triliun.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 30 Januari 2022 | 08:24 WIB
Penerimaan Pajak Sumsel Tahun 2021 Alami Pertumbuhan 20,60 Persen
Ilustrasi pengisian SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ilir Barat Palembang, Sumsel. Penerimaan pajak Sumsel tahun 2021 alami pertumbuhan.

Menurut dia, kenaikan penerimaan pajak ini tak lepas dari mulai membaiknya perekonomian Sumsel setelah terdampak COVID-19.

Selain itu, menggeliatnya sektor pertambangan karena adanya kenaikan harga sejak 2020 juga mempengaruhi penerimaan negara dari sektor pajak pada 2021.

Hal ini juga yang melatari penerimaan pajak Sumsel mampu tumbuh di atas angka rata-rata nasional yakni 19,30 persen.

Terdapat tujuh sektor yang mendominasi penerimaan pajak di Sumsel yakni perdagangan besar dan eceran Rp3,3 triliun, pertambangan dan penggalian Rp2,2 triliun, industri pengolahan Rp1,7 triliun.

Baca Juga:Di Putaran Akhir Proliga 2022, SumselBabel Petik Dua Poin usai Kalahkan LavAni

Lalu administrasi pemerintahan Rp1,2 triliun, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp1,1 triliun, konstruksi Rp763 miliar, jasa keuangan dan asuransi Rp692 miliar dan sektor lainnya Rp3,5 triliun.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada tiga sektor yakni industri pengolahan (77,04 persen), pertanian, kehutanan dan perikanan (51,37 persen), dan perdagangan besar dan eceran (26 persen).

Sementara jika merujuk pada data BPS Sumsel hingga triwulan III tahun 2021, dinyatakan, sektor pertambangan dan penggalian mencetak pertumbuhan tertinggi yakni 13,58 persen, kemudian disusul jasa keuangan dan asuransi dan pertanian, kehutanan dan perikanan 6,43 persen. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini