Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat

Ratusan anggota masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut meminta polisi mengusut dan menangkap Edy Mulyadi.

Tasmalinda
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:33 WIB
Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
Masyarakat Dayak gelar ritual potong ayam [YouTube Inews TV]

SuaraSumsel.id - Ratusan anggota masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut meminta polisi mengusut dan menangkap Edy Mulyadi.

Dalam aksi damai itu, mereka menilai Edy Mulyadi telah menghina masyarakat Kalimantan. Dalam aksinya mereka menggelar

Ketua Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Fendi Meru memimpin demonstrasi memprotes pernyataan Edy Mulyadi yang menyatakan Kalimantan ialah tempat jin buang anak.

Ketua Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara  Fendi Meru meminta kepolisian agar segera menangkapnya Edi Mulyadi.

Baca Juga:Distributor Minyak Goreng di Sumsel Diingatkan agar Jual Satu Harga Rp14.000 per Liter

“Masalah ini jangan berlarut-larut. Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi kepada orang-orang yang menyampaikan ujaran kebencian di sini jelas ada unsur SARA,” kata Ketua Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara  Fendi Meru seperti yang dikutip Hops.ID dari kanal Youtube metrotvnews disintat dari hop.id-jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).

Fendi juga menegaskan melalui ritual potong babi dan ayam tersebut, masyarakat baik yang muslim maupun non-muslim tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi, yang menyebutkan Kalimantan tempat ‘jin buang anak’.

”Aksi ini gambaran bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi dan ayam membuktikan bahwa masyarakat Dayak itu marah, tersinggung dan leluhur kita marah,” jelasnya.

“Meminta kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menyerahkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan kepada masyarakat adat Dayak Kalimantan, melalui Majelis Adat Dayak Nasional Kalimantan,” kata  kata Ketua Dewan Adat DayakKabupaten Kotawaringin Timur Untung.

Mereka berkeinginan untuk mengadiili Edy Mulyadi dan kawan-kawan sesuai dengan hukum adat Dayak yang berlaku di Kalimantan.

Baca Juga:Semakin Panjang, Daftar Tunggu Calon Jemaah Haji Sumsel Sampai 21 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini