AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri

Pengamat hukum Universitas Sriwijaya menilai tindakan dugaan suap yang dilakukan AKBP Dalizon tidak mungkin dilakukan sendiri.

Tasmalinda
Senin, 24 Januari 2022 | 17:20 WIB
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Dalizon [YouTube]

SuaraSumsel.id - Kasus suap Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir pemeriksaannya di Mabes Polri. Kasus yang mencuat setelah kesaksian Kadis PUPR Herman Mayor.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Palembang, Heman Mayor mengungkap jika aliran dana fee kasus yang juga menjerat Dodi Reza Alex Noerdin juga mengalir ke Polda Sumsel.

Dana senilai Rp2 miliar yang disebut sebagai fee pada pihak kepolisian guna mengamankan proyek pembangunan infrastuktur yang bermasalah. Alirannya mengalir ke Polda Sumsel, Polres Musi Banyuasin atau Muba serta Kasatreskrim Polres Muba.

Mabes Polri telah menahan AKBP Dalizon yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel. Kapolres Non Aktif AKBP Dalizon terbukti menerima uang suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dia ditahan di Mabes Polri sejak 8 Januari 2022. 

Baca Juga:MBJ Dorong Pengembangan UMKM Batanghari Leko Sumsel

Menurut pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah ,Sri Sulastri mengatakan kasus suap  yang menyeret oknum Polri Polda Sumsel memang memerlukan pembuktian atau fakta-fakta. Sehingga tidak bisa menduga-duga apakah orang atau anggota Polri lainnya juga turut terlibat.

"Bukti alat bukti dan barang bukti ya," ujar dia.

Namun pada umumnya, kasus korupsi seperti suap atau gratifikasi memang tidak mungkin dilakukan sendiri. Biasanya berjaringan atau melibatkan banyak pihak lainnya.

" Kalau ada pemberi pasti ada penerima dan tidak pernah bermain seorang diri karena terintegritas lembaga," ujar Sri saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1/2021). 

Kasus seperti ini masih menunggu tindaklanjut pembuktian terbalik. Orang-orang yang dituduh bisa menjelaskan aliran dana tersebut. 

Baca Juga:Bupati Empat Lawang Joncik Dilantik Jadi Ketua Kagama Sumsel

Sebelum ditahan, AKBP Dalizon dicopot jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapokda Sumsel Nomor: Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 19 Desember 2021. 

Jabatan AKBP Dalizon digantikan AKBP Arif Hidayat Ritongga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Profil AKBP Dalizon

AKBP Dalizon menduduki jabatan sebagai Kapolres OKU Timur sejak September 2020. Ia menggantikan AKBP Erlin Tangjaya yang mendapat jabatan baru sebagai Kapokres Muba. 

Sebelum menjabat jadi Kapores, pria kelahiran Tanjung Karang Lampung  menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Patroli Pengawal (Patwal) Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost serta pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol). 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini