SuaraSumsel.id - Sosok AKBP Dalizon menjadi sorotan publik. Setelah dinonaktifkan sebagai Kapolres OKU Timur, dia ditahan atas dugaan terima suap atas kasus Bupati nonaktif, Dodi Reza Alex.
Kasus suap pengadaan barang dan jasa proyek di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
" Benar oknum Polda Sumsel AKBP Dalizon menerima dana tersebut seperti apa yang dibeberkan oleh saksi di dalam persidangan Tipikor PN Kelas I Palembang," ujar Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
AKBP Dalizon menerima uang tersebut saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sumsel. Mengenai besaran uang yang diterima tidak diketahui karena penyelidikan kasusnya dilakukan oleh Mabes Polri.
Baca Juga:Groundbreaking Hilirisasi Batu Bara di Sumsel, Jokowi Sentil Ada yang Nyaman Zona Impor
" AKBP Dalizon sudah ditahan sejak 8 Januari lalu dan untuk tugasnya sebagai Kapolres OKU Timur sudah dicopot dan digantikan oleh pejabat sementara ," sambungnya.
Selain Polda Sumsel melalui AKBP Dalizon, pihak lain yang juga menerima proyek di antaranya Kasat Reskrim Polda Muba yang mendapatkan Rp20 juta.
" Namun Kasat Reskrim yang sebelumnya sudah meninggal. Itu urusan dia dengan yang diatas," ungkapnya.
Diungkap Supriadi, ia tidak mengetahui apakah ada oknum Polri lain di Polda yang terlibat atas kasus proyek Muba ini."Siapa pun yang terlibat akan diproses hukum, sedangkan di Polda Sumsel belum ada penanggananya," pungkasnya.
Profil AKBP Dalizon
Baca Juga:Jokowi Kunker ke Sumsel, "Groundbreaking" Hilirisasi Batu Bara dan Kunjungi Pagar Alam
AKBP Dalizon dicopot jabatannya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapokda Sumsel Nomor: Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto tertanggal 19 Desember 2021.
AKBP Dalizon menduduki jabatan sebagai Kapolres OKU Timur sejak September 2020. Ia menggantikan AKBP Erlin Tangjaya yang mendapat jabatan baru sebagai Kapokres Muba.
Sebelum menjabat jadi Kapores, pria kelahiran Tanjung Karang Lampung menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, Patroli Pengawal (Patwal) Reserse, Reskrim Narkoba hingga bidang Provost dan pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat kasus ini terjadi, Dirkrimsus dijabat Kombes Pol Anton Setiawan yang kini tengah bersekolah jabatan karir.