SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin menilai pernyataan Arteria Dahlan yang berunsur SARA sehingga murtad dari ideologi partainya, PDI Perjuangan.
Pernyataan rasis Arteria Dahlan melarang seorang Kepala Kejati pakai bahasa Sunda di rapat Komisi III DPR RI belum lama ini.
"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan," kata dia di Bandung, Rabu (18/1/2022).
Ia menyebut Arteria Dahlan murtad dari ideologi partai PDIP. "Ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami ialah partai nasionalis," katanya.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 20 Januari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan
Hasanuddin mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Melansir wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Hasanuddin mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut. Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saat itu ada kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," ungkap Hasanuddin.
"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa Jawa, jadi sah-sah saja," tandasnya.
Baca Juga:Pabrik Karet Sumsel Impor Bokar, Gubernur Herman Deru Kaitkan Perda Alih Fungsi Lahan