SuaraSumsel.id - Ribuan pelanggan PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel), menunggak iuran lebih dari tiga bulan.
Pihak PDAM Tirta Raja akan mengambil tindakan tegas dengan memutus ribuan sambungan air bersih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.
Direktur PDAM Tirta Raja Ogan Komering Ulu Abi Kusno mengatakan, jumlah tunggakan pelanggan terus meningkat hingga kini mencapai Rp5 miliar.
Hal ini membuat perusahaan daerah tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas berupa pemutusan sambungan air bersih.
Baca Juga:Terapkan Prinsip Restorative Justice, Kejari OKU Hentikan Penuntutan 4 Perkara
Berdasarkan data tercatat sekitar 5 ribu pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih lebih dari tiga bulan sehingga terpaksa ditertibkan agar perusahaan tidak merugi.
Ribuan pelanggan yang nunggak membayar iuran air bersih ini sebagian besar berada dalam Kota Baturaja dan tersebar di beberapa kecamatan antara lain Lubuk Raja, Lubuk Batang dan Baturaja Timur.
"Penertiban akan dilakukan selama satu bulan kedepan," katanya, Jumat (7/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Dalam penertiban pihaknya mengerahkan delapan tim gabungan yang disebar di seluruh wilayah kerja PDAM, khususnya di daerah yang paling banyak menunggak tagihan air bersih di atas tiga bulan.
"Hari pertama penertiban pada Kamis (6/1/2022) tercatat hampir 300 pelanggan yang diputus sambungan air bersih karena nunggak iuran," katanya.
Baca Juga:Kronologi Nama Kasi Propam Polres Pagar Alam Dicatut
Pelanggan yang diberikan tindakan tegas ini dapat menikmati kembali sarana air bersih setelah melunasi kewajibannya.
"Oleh sebab itu agar terhindar dari pemutusan jaringan diharapkan pelanggan segera membayar kewajibannya," tegasnya. (ANTARA)