5 Fakta Transmusi Palembang yang Tak Lagi Operasional, PT. SP2J Tak Penuhi Syarat Audit

PT. SP2 J tidak memenuhi syarat berupa hasil audit keuangan pada tahun-tahun sebelumnya.

Tasmalinda
Rabu, 05 Januari 2022 | 10:29 WIB
5 Fakta Transmusi Palembang yang Tak Lagi Operasional, PT. SP2J Tak Penuhi Syarat Audit
Bus Transmusi Palembang. Trans Musi Palembang tidak lagi beroperasi, [Suara.com/Welly JT]

Pengalokasian subsidi ini ternyata terbentur  dengan Peraturan Mendagri (Pemendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya agar anggaran subsidi ini dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 mendatang.

5. 60 Pegawai dirumahkan

Akibat kebijakan yang berpolemik ini, 60 pegawai SP2J menjadi imbasnya. Puluhan pegawai akhirnya dirumahkan, sampai dengan bus tersebut kembali dioperasionalkan.

Baca Juga:Warga Sumsel Harap Waspada, BMKG Ingatkan Ancaman Puting Beliung

Para pegawai dijanjikan akan kembali dipanggil ketika bus Trans Musi kembali beroperasi.

Saat dirumahkan, pegawai dijanjikan akan mendapatkan penghasilan 50 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini