Diakui hal ini pun, sebelumnya sudah diingatkan kepada SP2J dan pengajuan itu sudah disetujui oleh DPRD Kota Palembang.
4. DPRD Akui sudah menyetujui anggaran subsidi Rp12 miliar
Ketua DPRD Sumsel Zainal Abidin didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Alex Andonis mengatakan pada Rapat Banggar DPRD Palembang telah disetujui nilai anggaran subsidi PT SP2J sebesar Rp12 miliar.
Pihaknya baru mengetahui jika anggaran tersebut malah tidak dianggarkan Dinas Perhubungan (Dishub)
Baca Juga:Warga Sumsel Harap Waspada, BMKG Ingatkan Ancaman Puting Beliung
"Tidak perlu terjadi kalau dari awal sudah mekanisme dan adanya komunikasi yang baik antara DPRD, Pemkot, dan anak perusahaan menyangkut adanya pemberhentian operasional dan kami berusaha itu tidak terjadi," ujar Alex.
Pengalokasian subsidi ini ternyata terbentur dengan Peraturan Mendagri (Pemendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya agar anggaran subsidi ini dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 mendatang.
5. 60 Pegawai dirumahkan
Akibat kebijakan yang berpolemik ini, 60 pegawai SP2J menjadi imbasnya. Puluhan pegawai akhirnya dirumahkan, sampai dengan bus tersebut kembali dioperasionalkan.
Baca Juga:Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Para pegawai dijanjikan akan kembali dipanggil ketika bus Trans Musi kembali beroperasi.
Saat dirumahkan, pegawai dijanjikan akan mendapatkan penghasilan 50 persen.