Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ

Polisi menemukan fakta-fakta baru pada kasus pembunuhan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia.

Tasmalinda
Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:41 WIB
Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ
Ilustrasi pembunuhan. Fakta-fakta baru pembunuhan 5 warga di OKU, Sumatera Selatan [Dok.Covesia.com]

SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan yang mengakibatkan lima orang warga atau tetangga tewas di OKU mengungkap fakta baru. Berikut fakta-fakta yang muncul pada peristiwa yang terjadi pada awal November yang lalu.

Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas kasus yang terjadi di Kampung I Desa Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditemukan fakta berikut:

1. Bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Pihak kepolisian memastikan jika pelaku Otori Efendi (32) sedang tidak mengalami gangguan jiwa. Hal ini diketahui setelah polisi mendapatkan pemeriksaan dari tim Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang,

Baca Juga:Kaleidoskop Sumsel 2021: 5 Peristiwa Heboh, Donasi Palsu Rp2 Triliun Akidi Tio

"Kemarin kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku yang dilakukan oleh Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar di Palembang menyatakan saudara Otori Efendi tidak mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK saat menggelar press release akhir tahun di Mapolres OKU, Kamis (30/12/21).

Penjelasan dari tim ahli dan tim kedokteran RSJ Ernaldi Bahar Palembang, pelaku perlu menjalani beberapa tahapan guna mengetahui kondisi kejiwaannya.

“Kemarin hasil kesimpulan dari pihak RSJ Enaldi Bahar Palembang jika saudara Otori Efendi dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.

2. Polisi lanjutkan kasusnya

Dengan hasil pemeriksaan tersebut menurut Kapolres, maka proses hukum terhadap pelaku dapat terus berlanjut.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 5 Daerah di Sumsel Bakal Hujan

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, selama proses pemeriksaan tersangka di RSJ Ernaldi Bahar Palembang, pihak penyidik bekerja sama dengan kejaksaan juga melakukan pemeriksaan sehingga proses dapat lebih dipercepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak