Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

Majelis hakim mengabaikan Mukti Sulaiman sebagai Justice Colaborator (JS) dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya.

Tasmalinda
Kamis, 30 Desember 2021 | 11:57 WIB
Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus
Mantan Sekda Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman ditahan [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Majelis Hakim mengabaikan Justice Colaborator (JS) yang diajukan terdakwa Mukti Sulaiman. Hal ini terungkap usai Majelis hakim membacakan vonis kepada dua terdakwa di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021) kemarin.

Menurut Hakim, Justice Colaborator yang diajukan oleh terdakwa Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi, mengingat terdakwa kurang jujur dalam mengungkap fakta perkara.

Penyebab lainnya, ialah bukti-bukti signifikan sehingga tidak membantu proses pengungkapkan kasus korupsi masjid Sriwijaya yang seutuhnya.

“Maka dari itu Justice Colaborator Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi, dan diabaikan,” ujar hakim anggota Waslam Makshid.

Baca Juga:Divonis 7 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Pikir-pikir

Dalam putusannya majelis hakim menjatuhi Mukti Sulaiman dengan hukuman 7 tahun penjara, denda Rp400 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Sedangkan terdakwa lainnya, yang merupakan mantan biro kesra Setda Pemprov Sumsel, Ahmad Nasuhi dijatuhi hukuman 8 tahun penjara denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan.

Kedua terdakwa kaus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijya terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Kasus masjid Sriwijaya telah menatapkan 11 tersangka, salah satunya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Baca Juga:Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak