Divonis 7 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Pikir-pikir

Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman pilih pikir-pikir atas keputusan vonis majelis Pengadilan Tipikor Palembang.

Tasmalinda
Rabu, 29 Desember 2021 | 21:26 WIB
Divonis 7 Tahun Penjara Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Pikir-pikir
Mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman. Mukti Sulaiman masih pikir-pikir atas vonis hakim [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Divonis Majelis Hakim Tipikor Palembang dengan hukuman penjara 7 tahun, Mantan Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman pilih pikir-pikir. 

Terdakwa Mukti Sulaiman dan terdakwa Ahmad Nasuhi kompak memilih pikir-pikir atas keputusan hakim tersebut. “Pikir-pikir yang mulia,” ungkap kedua terdakwa.

Hakim memvonis mantan sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara. Pembacaan vonis dibacakan hakim ketua Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021).

Keduanya divonis bersalah, berdasarkan fakta persidangan. Kedua terdakwa terbukti sah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara, serta melakukan perbuatan pidana berlanjut

Baca Juga:Sepanjang 2021, 2.560 Warga Sumsel Korban Konflik Agraria

Kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Mengadili, terdakwa Mukti Sulaiman dengan vonis 7 tahun dan Ahmad Nasuhi 8 tahun penjara. Keduanya juga di denda Rp400 juta subsider 4 bulan,” tutupnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak