Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai

Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir, Sumatera Selatan tengah diperebutkan. Kader Golkar Suharto yang merupakan Ketua DPRD ambil langkah hukum ini.

Tasmalinda
Senin, 27 Desember 2021 | 20:56 WIB
Kisruh Partai Golkar Ogan Ilir: Mantan Ketua Gugat Hasil Pemilihan Ketua Partai
Ilustrasi Partai Golkar. Kisruh DPD Golkar Ogan Ilir [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Ogan Ilir bermasalah. Terpilihnya kader Golkar Suharto yang juga menjabat Ketua DPRD Ogan Ilir terpilih pada 22 Juli lalu dipersoalkan oleh Ketua DPD Golkar sebelumnya.

Ketua DPD Golkar sebelumnya, Endang PU mengugat keputusan tersebut dan dikabulkan oleh Mahkamah Partai (MP) partai berlambang pohon beringin ini. Dengan kebijakan internal partai ini, Ketua DPD Golkar Suharto mengambil sikap menempuh langkah hukum.

Keputusan MP ini membuat DPD Golkar kubu Suharto menuding Endang, penyebab kekisruhan di tubuh partai tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, pertama soal kekisruhan di tubuh Partai Golkar di Ogan Ilir yang diduga dilakukan saudara Endang dan kawan-kawan. Kami tidak melawan, kami hanya meminta keadilan. Apa yang sudah dilakukan klien kami sudah sesuai perintah partai,” kata Kuasa hukum Suharto, Sapriadi Syamsudin di Indralaya, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:Jejak Biodiesel Jarak, Mimpi Kemandirian Energi Sumsel yang Kandas

Sebelum mengajukan gugatan ke MP, Endang telah lebih dulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang dinilai ilegal.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kekisruhan di tubuh Partai Golkar Ogan Ilir saat ini, dinilai Sapriadi sangat merugikan Suharto sebagai kliennya.

“Padahal SK 117 yang dipegang Endang adalah produk hasil Musdalub di tahun 2018 dan berakhir 5 juni 2021. Kami dari kuasa hukum melihat hasil legalitas Musda yang dilaksanakan Endang adalah ilegal, karena SK yang bersangkutan (Endang) sudah habis,” jelas Sapriadi.

“Meski keputusan MP menyatakan final dan mengikat, tapi bukan harga mati di dunia politik. Selama belum ada pembatalan dan pencabutan SK tersebut, maka Ketua DPD Golkar yang sah adalah kepemimpinan Suharto dan kawan-kawan,’’ papar Sapriadi.

Sementara saat dikonfirmasikan perkara ini, Endang PU masih belum bisa dihubungi.

Baca Juga:Palembang Diguyur Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 27 Desember 2021

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak