Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi

Polisi menetapkan kader PDIP sebagai tersangka atas penganiayaan remaja di Medan, meski tersangka tidak ditahan.

Tasmalinda
Senin, 27 Desember 2021 | 12:02 WIB
Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi garis polisi. Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi [Suara.com]

SuaraSumsel.id - Polisi menetapkan H (45), kader Satgas Cakra Buana PDIP sebagai tersangka dugaan penganiayaan remaja di Medan, Sumatera Utara. Meski berstatus tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka H.

Melansir Suarasumut.id-jaringan Suara.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penyidik menerapkan hukum yang bersifat khusus (lex specialis) dengan mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

"Penyidik menggunakan UU perlindungan anak. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Tersangka wajib lapor seminggu sekali," kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Hadi memastikan bahwa kasus tersebut akan terus berlanjut meski tersangka hanya wajib lapor atau tidak ditahan.

Baca Juga:Palembang Diguyur Gerimis, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel 27 Desember 2021

"Kasus ini tidak berhenti karena status tersangka tidak ditahan, akan tetapi kasus ini terus berlanjut," jelas Hadi.

Polisi menangkap H yang menganiaya remaja di FAL (17) di parkiran minimarket Medan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72.000.000.

Peristiwa ini bermula dari tersangka tersinggung dengan kata-kata korban yang memintanya menggeser mobilnya di parkiran minimarket.

Akibatnya, pelaku menganiaya remaja yang diketahui baru berusia 17 tahun, FAL, Sabtu (25/12/2021) siang,

Satreskrim Polrestabes Medan menggelar konferensi pers dengan tersangka juga turut dihadirkan.

Baca Juga:Sriwijaya Dempo Run di Sumsel Diharap Jadi Agenda Wisata Nasional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak