ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan

Mendagri menyarankan agar ASN yang tidak vaksin Covid 19 maka tunjangan kinerja bisa ditahan.

Tasmalinda
Sabtu, 25 Desember 2021 | 06:15 WIB
ASN Menolak Divaksin, Siap-siap Tunjangan Kinerja Ditahan
Ilustrasi ASN. [ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi]

SuaraSumsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar aparatur sipil melaksanakan vaksin COVID-19.

Tito pun menyarankan bagi  ASN yang enggan mengikuti program vaksinasi, maka pembayaran tunjangan kinerjanya bisa ditunda. Hal ini menjadi strategi gunamendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN yang sudah diterapkan di sejumlah daerah.

Melansir wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com, Mendagri menekankan hal ini, saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat, (24/12/2021).

Mendagri menjelaskan, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan yang berbeda dengan gaji.

Baca Juga:Puluhan Napi di Sumsel Terima Remisi Hari Natal

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," kata Mendagri.

Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini