SuaraSumsel.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengungkapkan telah menangkap sebanyak 370 tersangka teroris sepanjang 2021. Data tersebut ialah akumulasi hingga Jumat (24/12/2021) ini.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar melansir wartaekonomi.co.id- jaringan Suara.com.
Dari data penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang, lalu April sebanyak 70 orang. Pada tahun 2021 ini, dua aksi teror di Indonesia pada bulan Maret.
Kedua aksi teroris tersebut, yakni aksi bom Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret dan tiga hari berselang terjadi penyerangan pos pengamanan di dalam Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) oleh teroris 'lonewolf'.
Baca Juga:PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
Penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris dan Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung pada 2020.
Pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.
Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Totalnya, ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.