Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara

Warga Palembang, M Irsyad yang sempat membuat heboh di Pos Polantas simpang 66 Palembang yang mengaku teroris.

Tasmalinda
Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:10 WIB
Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara
Pos polisi di jalan Angkatan 66 Palembang. Terdakwa penyerangan polantas dituntut penjara 6 tahun [istimewa]

SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penusukan seorang polantas di pos polisi simpang 4, jalan Angkatan 66 Palembang, yang sampai viral di media sosial.

Pelaku M Irsyad yang kini menjalankan persidangan di PN kelas 1 Palembang, telah memasuki tahap penuntutan jaksa. Warga Palembang yang sempat mengaku teroris hingga melukai anggota Polantas Palembang ini dituntut 6 tahun penjara.

Dalam sidang tuntutan, Kamis (23/12/2021), diketahui terdakwa dituntut bersalah karena melakukan penganiayaan berat dan berencana.

Tuntutan yang dibacakan jaksa Rini Purnamawati mengatakan jika terdakwa terbukti melanggar pasa 355 ayat (1) KHUP Jo. Pasal 356 ke-2 KUHP, tentang penganiayan berat dengan perencanaan.

Baca Juga:PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022

Dengan demikian, jaksa menuntutnya selama 6 tahun penjara.

"Hal yang memberatkan pelaku terbukti melakukan penganiayaan pada petugas kepolisian," kata JPU dalam sidang, Kamis (23/12/2021). 

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa tersebut, terdakwa kepada majelis hakim yang diketahui Toch Simanjuntak SH MH akan menyiapkan nota pembelaan. 

"Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2022 mendatang," pungkas Jaksa.

Diketahui sebelumnya, seoranng Polantas Polres Palembang terluka saat berada di pos simpang 4 jalan Angkatan 66 Palembang. Saat itu terdakwa datang dan langsung melukai anggota tersebut.

Baca Juga:BPBD: Potensi Bencana Banjir di Sumsel Meningkat

Bahkan saat melukai, ia memberikan ancaman jika dia seorang teroris.

Beruntung aksi itu diketahui banyak orang yang melintas, hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dan langsung ditahan anggota Jatanras Polda Sumsel,

Akibat kejadian tersebut, polisi mengalami luka di bagian lengan dan lainnya. Video mengenai peristiwa ini pun beredar luas di media sosial hingga viral.


Sebelumnya, seorang petugas kepolisan yang tengah berjaga di Pos Lalu lintas  di Simpang 4 Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditusuk oleh orang tidak dikenal.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu petugas polisi berinisial RD tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina  untuk mendapatkan perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini