Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara

Warga Palembang, M Irsyad yang sempat membuat heboh di Pos Polantas simpang 66 Palembang yang mengaku teroris.

Tasmalinda
Jum'at, 24 Desember 2021 | 06:10 WIB
Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara
Pos polisi di jalan Angkatan 66 Palembang. Terdakwa penyerangan polantas dituntut penjara 6 tahun [istimewa]

SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penusukan seorang polantas di pos polisi simpang 4, jalan Angkatan 66 Palembang, yang sampai viral di media sosial.

Pelaku M Irsyad yang kini menjalankan persidangan di PN kelas 1 Palembang, telah memasuki tahap penuntutan jaksa. Warga Palembang yang sempat mengaku teroris hingga melukai anggota Polantas Palembang ini dituntut 6 tahun penjara.

Dalam sidang tuntutan, Kamis (23/12/2021), diketahui terdakwa dituntut bersalah karena melakukan penganiayaan berat dan berencana.

Tuntutan yang dibacakan jaksa Rini Purnamawati mengatakan jika terdakwa terbukti melanggar pasa 355 ayat (1) KHUP Jo. Pasal 356 ke-2 KUHP, tentang penganiayan berat dengan perencanaan.

Baca Juga:PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022

Dengan demikian, jaksa menuntutnya selama 6 tahun penjara.

"Hal yang memberatkan pelaku terbukti melakukan penganiayaan pada petugas kepolisian," kata JPU dalam sidang, Kamis (23/12/2021). 

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa tersebut, terdakwa kepada majelis hakim yang diketahui Toch Simanjuntak SH MH akan menyiapkan nota pembelaan. 

"Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2022 mendatang," pungkas Jaksa.

Diketahui sebelumnya, seoranng Polantas Polres Palembang terluka saat berada di pos simpang 4 jalan Angkatan 66 Palembang. Saat itu terdakwa datang dan langsung melukai anggota tersebut.

Baca Juga:BPBD: Potensi Bencana Banjir di Sumsel Meningkat

Bahkan saat melukai, ia memberikan ancaman jika dia seorang teroris.

Beruntung aksi itu diketahui banyak orang yang melintas, hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dan langsung ditahan anggota Jatanras Polda Sumsel,

Akibat kejadian tersebut, polisi mengalami luka di bagian lengan dan lainnya. Video mengenai peristiwa ini pun beredar luas di media sosial hingga viral.


Sebelumnya, seorang petugas kepolisan yang tengah berjaga di Pos Lalu lintas  di Simpang 4 Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditusuk oleh orang tidak dikenal.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu petugas polisi berinisial RD tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina  untuk mendapatkan perawatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak