SuaraSumsel.id - Tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya dan PDPDE hilir, Alex Noerdin tiba di Palembang, Rabu (22/21/2021) siang. Setibanya di Palembang dalam perjalanan udara, Alex Noerdin langsung dibawa ke Kejari Palembang.
Dalam pelimpahan ini, Alex Noerdin tampak dikawal ketat petugas. Mantan Gubernur Sumsel dua periode tampak terlihat menggunakan rompi merah muda, rompi kejaksaan.
Tidak hanya Alex Noerdin, empat orang tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE hilir Sumsel juga tiba di Palembang. Selain melimpahkan tersangka, kejaksaan juga melimpahkan berkas para tersangka.
Adapun keempat tersangka yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan Alex Noerdin. Pelimpahan keempat tersangka korupsi dikawal ketat petugas.
Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Lalu dua mobil mewah lainnya, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Baca Juga:Hotel dan Restoran di Sumsel Diminta Terisi 75 Persen saat Libur Nataru 2022