Kontraktor Penyuap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Segera Disidang

Kontraktor atau pihak rekanan penyuap Bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin segera disidang.

Tasmalinda
Kamis, 16 Desember 2021 | 06:20 WIB
Kontraktor Penyuap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Segera Disidang
Bupati non aktif Dodi Reza Alex. Kontraktor Penyuap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Segera Disidang [ANTARA]

Selain itu di Jakarta, KPK juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dari ajudan Dodi.

Suhandy sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan, Dodi, Herman, dan Eddi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ANTARA)

Baca Juga:Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini