Merasa Tanda Tangan Dipalsukan, Bendahara DPC PPP Palembang Lapor Polisi

Bendahara DPC PPP Palembang lapor polisi merasa tandatangan dipalsukan saat penarikan dana banpol.

Tasmalinda
Rabu, 15 Desember 2021 | 22:25 WIB
Merasa Tanda Tangan Dipalsukan, Bendahara DPC PPP Palembang Lapor Polisi
Ilustrasi uang banpol. Merasa tanda tangan dipalsukan, bendara DPC PPP Palembang lapor polisi. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Kota Palembang yang menjabat bendahara DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palembang, H Paidhol Barokat, MPdI merasa tandatangannya dipalsukan.

Karena hal itu, dia pun mendatangi petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Paidhol Barokat melapor ke aparat penegak hukum lantaran tidak terima tandatangannya diduga dipalsukan serta disalahgunakan untuk mencari dana bantuan partai politik (parpol).

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Sekretaris DPC PPP Palembang, Dewi Maya, Paidhol Barokat mengungkapkan permasalahan bermula dari ia bersama Dewi Maya mendatangi salah satu bank plat merah di Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Baca Juga:Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI

Kedatangan mereka ke bank guna mengecek saldo atas nama DPC PPP Palembang serta hendak melakukan penarikan uang bantuan partai politik yang sebelumnya sama sekali tak diambil.

Pada saat itulah ia baru tahu dan sangat terkejut ketika melihat buku tabungan yang baru saja dicetak saldo yang tersisa hanya Rp4,3 juta.

Ketika memeriksa transaksi penarikan, Paidhol Barokat menyadari tertanggal 16 Agustus 2021 terjadi transaksi penarikan sebesar Rp145 juta.

“Ternyata dari spesimen cek atas nama DPC PPP Kota Palembang telah ditandatangani Ketua DPC PPP Kota Palembang DA dan ada tanda tangan saya selaku bendahara. Tapi saya tidak pernah merasa membubuhkan tanda tangan pada cek tersebut,” ungkap Paidhol kesal.

Pernyataan Paidhol pun juga dibenarkan oleh Dewi Maya selaku Sekretaris DPC PPP Palembang.

Baca Juga:Empat Bulan Diendus, Ini Peran Empat Tersangka Teroris JI Di Sumsel

Bahkan di belakang spesimen cek tersebut tertera nama Rioni yang merupakan Wakil Ketua DPC PPP Kota Palembang, Rioni.

“Setelah dikonfirmasi kepada saudara Rioni, dia mengakui diperintah langsung oleh Ketua DPC PPP Palembang DA melalui telepon. Dia mengaku hanya menjalankan perintah dan uangnya telah diserahkan kepada DA,” sebut Dewi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan ditindaklanjuti.

Dikonfirmasikan hal ini, Ketua DPC PPP Kota Palembang DA saat dikonfirmasi Sumselupdate.com belum memberikan komentar banyak terkait persoalan ini.

“Semuanya tidak apa apa, sebenarnya bukan masalah. Besok bakal saya kasih penjelasan kepada media,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini