SuaraSumsel.id - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disebut terdakwa Munarman dalam sidangnya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Dalam nota pembelaan dari kuasa hukum Munarman, nama Firli Bahuri disebut sebagai sosok idola saat aksi 212 yang berlangsung 2 Desember, lima tahun yang lalu.
Saat itu, Firli masih menjabat sebagai Karo Dalops As Ops Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Foto Firli juga terpampang dalam draf nota pembelaan dari kuasa hukum Munarman.
"Ternyata ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli dulu jadi idola saat aksi 212," kata Munarman melansir wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Terungkap Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan DPO Kelompok JI
Dalam nota setebal 84 halaman itu, ada empat buah foto Firli Bahuri. Dalam foto itu, Firli terlihat memakai kopiah berwarna hitam dan berada di atas mobil komando.
Firli juga tampak berpose bersama peserta aksi 212 yang hadir ketika itu.
Ada di atas mobil komando yang menggunakan sorban merah itu saya (Munarman) di depannya itu. Itu ada ketua KPK terlihat sekali," sambung Munarman.
Firli dalam eksepsinya, disampaikan Munarman sebagai sanggahan atas dakwaan JPU soal perencanaan aksi terorisme.
"Pada bagian ini saya buktikan pernyataan saya di atas bahwa antara tuduhan yang dialamatkan kepada saya sebagai otak teroris dengan berbagai peristiwa pascatempus delicti yang dituduhkan kepada saya," ujar dia.
Baca Juga:Empat Bulan Diendus, Ini Peran Empat Tersangka Teroris JI Di Sumsel
Mantan Sekretaris FPI, Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktifitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah/ISIS.