Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta

Nama Wakil Bupati atau Wabup Banyuasin, Slamet Samosentono dicatut dengan proyek fiktif Rp605 Juta

Tasmalinda
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:52 WIB
Mengaku Keponakan Wabup Banyuasin, Kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta
Ilustrasi uang. Catut nama Wabup Banyuasin, kontraktor di Palembang Tipu Proyek Fiktif Rp605 Juta [Istimewa]

"Korban pun mulai  curiga, karena proyek tersebut tak kunjung  ada , akhirnya korban  melapor ke  polisi pada Agustus 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, proyek tersebut ternyata tidak ada. Itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dan pemeriksaan ke Dinas Pekerjaan Umum Banyuasin, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp605 juta tersebut," tuturnya.

Anggota pun menangkap tersangka  tanpa perlawanan di kediamannya beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti kwitansi, RAB, uang tunai dan rekening koran . 

"Tersangka kini di tahan dan dijerat tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun," jelasnya.

Tersangka Romi,mengaku ia baru satu kali melakukan penipuan.

Baca Juga:Ini Klasemen Sementara Liga 3 Zona Sumsel, Group A dan Group B

" Uangnya sudah habis buat kebutuhan sehari - hari dan membangun rumah," ungkapnya.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini