Mantan Istri dan Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD

KPK periksa mantan istri Zumi Zola soal kasus suap pengesahan RAPBD Jambi

Tasmalinda
Rabu, 08 Desember 2021 | 21:46 WIB
Mantan Istri dan Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil Sherin Tharia, mantan istri Zumi Zola, bersama lima saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Selain Sherrin Tharia selaku ibu rumah tangga yang juga mantan istri Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi), KPK juga memanggil Harmina Djohar selaku ibu rumah tangga yang juga ibu kandung Zumi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Empat saksi lainnya yang dipanggil, yakni mahasiswa bernama Alvin Raymond, Asrul Pandapotan Sihotang dari pihak swasta, Arnold dari pihak swasta/Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, dan Wilina Chandra selaku wiraswasta.

Baca Juga:Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus

KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Apif Firmansyah (AF) yang merupakan orang kepercayaan Zumi.

KPK menjelaskan Apif sebagai orang kepercayaan dan representasi dari Zumi. Saat Zumi maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010, Apif selalu mendampingi Zumi melakukan kampanye.

Saat Zumi terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif semakin dipercaya untuk mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi.

Berlanjut hingga Zumi terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, Apif kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi diantaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah "fee" proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi.

Kemudian sejumlah uang yang terkumpul tersebut diberikan kepada Zumi dan keluarganya termasuk untuk keperluan pribadi Apif.

Baca Juga:Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah

Total yang telah dikumpulkan oleh Apif sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi, sebagian diberikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang "ketok palu" pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini