Korban Kekerasan Seksual Unsri Kian Bertambah, WCC: Rektor Harus Nonaktifkan Kaprodi

Lembaga WCC meminta Rektorat mengambil tindakan tegas guna menonaktifkan pelaku yang kini menjabat Kaprodi Manajemen Strata Satu.

Tasmalinda
Minggu, 05 Desember 2021 | 13:16 WIB
Korban Kekerasan Seksual Unsri Kian Bertambah, WCC: Rektor Harus Nonaktifkan Kaprodi
Ilustrasi kekerasan seksual, WCC meminta Rektor harus nonaktifkan Kaprodi, Reza Ghasarma [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan seksual Unsri atau Universitas Sriwijaya hendaknya disikapi Rektor dengan lebih tegas kepada pelaku. Hal ini sebagai upaya pengungkapkan kasus pelecehan seksual mahasiswi yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan.

Penekanan ini disampaikan Direktur WCC Palembang, Yessi Ariyani, Minggu (5/12/2021).

Sampai dengan Sabtu (4/12/2021) sore, jumlah mahasiswi yang melapor sebagai korban pelecehan dari dosen Reza Ghasarma terus bertambah.

Ada tiga mahasiswi yang melaporkan dosen yang kini menjabat sebagai Kaprodi atau Kepala Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi strata satu Unsri. Dari tiga mahasiswi ini, salah satu korban pelecehan seksual ialah yang mengalami upaya menghambatan yudisium yang kemudian viral di media sosial tersebut.

Baca Juga:Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sumsel Sepekan ke Depan

"WCC meminta Rektorat mengambil tindakan tegas kepada pelaku kekerasan pelecehan seskual, Reza Ghasarma berupa pencabutan jabatan pelaku, menonaktifkan pelaku sebagai Kaprodi Manajamen, mengingat proses hukum telah berjalan," ujar Yessi.

Menurut WCC, kekerasan pelecehan seksual di kampus ini ibarat fenomena gunung es. Fenomena yang baru sedikit terungkap di permukaan dan bakal ditemukan banyak yang belum terungkap.

Banyak korban yang memilih untuk tidak melaporkan peristiwa kekerasan atau pelecehan seksual tersebut. Penyebabnya karena banyak alasan, di antaranya relasi hubungan kuasa yang kuat atau tidak imbang antar pelaku dan korban.

Selain itu itu, proses hukum yang panjang sekaligus tekanan sosial atas nama menjaga nama baik institusi atau lembaga.

"Jika di lembaga pendidikan ini, tidak adanya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual yang melindungi korban, terutama kerahasiaan dan keamanan korban," ujar Ketua Dewan Pengurus WCC Palembang, Yeni Roslaini Izzi.

Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

Yenni pun berpendapat, masih kuat budaya patriarki termasuk di Sumsel yang membuat budaya victim bliming, kepada korban yang melaporkan peristiwa tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini