SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan mahasiswi Unsri atau Universitas Sriwijaya menembukan fakta baru. Korban yang sebelumnya melaporkan kasus pelecehan seksual sempat gagal akan ikut yudisium, mengalami penyekapan.
Hal ini diungkap oleh Tim Koalisasi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri, di Seketariat IKA Unsri, Palembang, Sabtu (5/12/2021) malam.
Dalam pernyataan sikap IKA, mengungkapkan adanya fakta penyekapan yang diungkap dosen di fakultas tersebut. Dosen tersebut mengungkapkan jika melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban di kamar mandi sebelum peristiwa kericuhan tersebut terjadi.
Dalam pengakuan dosen ini, ia melihat beberapa laki-laki berada di depan toilet yang ternyata di dalamnya terdapat korban pelecehan seksual.
Baca Juga:Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Sumsel Sepekan ke Depan
Mulanya, korban pelecehan seksual ini pun sempat menjerit keras sehingga menghebohkan para tamu undangan yudisium. Setelah mendengar teriakan F, dia mendatangi laki-laki yang menyekap dan menyuruhkan agar membuka pintu.
"Pengakuan dosen ini, setelah dibuka dari wc, baru mahasiswi ini menuju tempat menyelenggarakan yudisium," kata Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual di Unsri, MA Yan Iskandar, yang juga merupakan kuasa hukum dan pengurus IKA Unsri.
“Korban langsung lari dan masuk ke acara Yudisium mahasiswa, seperti video yang beredar di medsos yang di berteriak - teriak ptotes ,” bebernya.
Menurutnya, dalam kasus yang dialami, karena ada dua fakta hukum yakni penyekapan dan pelecehan seksual.
"Harusnya pihak rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap,” tegasnya.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung