SuaraSumsel.id - Sebuah gerakan muncul setelah diketahui nama salah satu korban pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya atau Unsri dikeluarkan dari daftar Yudisium, Jumat (3/12/2021) ini.
Hal ini baru diketahui korban setelah sempat datang ke lokasi Yudisium di fakultasnya. Ternyata nama dan kursi untuknya sudah dihilangkan.
Padahal, dia mendapatkan undangan dari pihak Fakultas untuk menghadiri yudisium pada siang ini.
Perwakilan BEM KM Unsri yang mendampingi juga memastikan keberadaaan nama dan kursi yang seharusnya diperuntukkan bagi korban.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
"Setelah dicek, memang hilang namanya. Kursi yang diperuntukkan bagi peserta yudisium (korban pelecehan) juga tidak ada di ruangan," ujar Rahmad Riady.
Diungkapkan Rahmad, peristiwa ini baru diketahui pagi ini.
Saat korban mendatangi fakultas guna mengikuti yudisium Fakultas. Namun, tetiba di lokasi yudisium Fakultas ternyata kursi yang diperuntukkan bagi korban tidak tersedia.
Sontak korban mempertanyakan hal tersebut pada pihak dekanat.
Sempat terlihat di video korban yang masuk ruangan yudisium berusaha menghampiri meja perwakilan dekanat di bagian depan.
Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Namun aksi ini sempat ditahan beberapa orang.
"Kami ingin agar korban tetap diyudisium pada siang ini," ujarnya.
Pihak BEM Unsri pun terus mendampingi dan mempertanyakan pada pihak dekanat mengenai kebijakan ini.
Menurut dia, kebijakan sepihak yang merugikan korban pelecehan seksual sangat merugikan. Korban pelecehan seksual yang seharusnya bisa mengikuti dan menyelesaikan jenjang pendiidkannya ternyata terhambat tanpa sebab yang jelas.
"BEM Unsri akan terus mempertanyakan kebijakan yang sepihak dan merugikan bagi korban pelecehan seksual ini," ujar Rahmad.
Sampai berita ini dimuat, Rahmad dan teman-teman BEM Unsri akan terus menggelar aksi menggalang solidaritas agar korban pelecehan seksual tetap bisa diyudisium.
Permasalahan ini diduga dari adanya upaya para korban pelecehan seksual melaporkan tindakan yang dialami baik ke BEM UI maupun ke polisi.
BEM Unsri sampai saat ini, telah menerima tiga laporan pelecehan dan kekerasan seksual di Unsri. Ketiganya pun sudah membuat laporan ke polisi.
Sampai saat ini, polisi terus menyidik dan memeriksa para saksi dan pelaku.
Sampai berita ini dibuat, masih berusaha mengkonfirmasi pihak Unsri.