Palembang Zona Hijau COVID-19, Pegawai 75 Persen Bisa Masuk Kantor

Kota Palembang kini sudah masuk zona hijau COVID-19, sejumlah layanan publik dilonggarkan.

Tasmalinda
Selasa, 23 November 2021 | 16:18 WIB
Palembang Zona Hijau COVID-19, Pegawai 75 Persen Bisa Masuk Kantor
Pusat kota Palembang. Kini, Palembang sudah zona hijau COVID-19. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraSumsel.id - Penyebaran COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan dinilai sudah makin menurun. Kekinian, Palembang sudah masuk dalam zona hijau COVID-19.

Dengan status zona hijau COVID-19 ini, perkantoran sudah bisa dipadati pegawai. Setidaknya 75 persen pegawai boleh masuk kantor pada saat ini di Palembang.

Menurunkan zona resiko Covid-19 perlu ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang.

Walikota Palembang Harnojoyo dengan telah turunnya zona resiko Covid dari sebelumnya ialah zona kuning yakni resiko rendah menjadi zona hijau menjadi lebih aman.

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

Berdasarkan surat yang disampaikan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Palembang hari ini, Selasa (23/11/2021), berstatus zona hijau Covid-19.

“Hari ini Palembang berstatus zona hijau Covid-19,” katanya, Selasa (23/11/2021).

Melansir Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, mengenai rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur sekolah, natal dan tahun baru, Harnojoyo belum dapat memastikannya.

“Kita liat nanti, tentu apa yang menjadi kebijakan pusat tentu ada hal baik, namun kita juga akan memikirkan dampak dari ekonomi yang saat ini baru akan bangkit kembali,” katanya.

Data Dinkes Palembang perkembangan Covid di Palembang sampai 22 November tidak ada pertambahan kasus baru, meninggal tidak ada, sembuh 1 orang, kasus aktif 6 orang.

Baca Juga:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini