Lima Remaja Korban Salah Tangkap hingga Dianiaya, Tiga Ibu Lapor ke Propam Polda

Lima remaja dilaporkan menjadi korban salah tangkap, ketiga orang ibunya mengadu ke Propam Polda Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Selasa, 23 November 2021 | 15:22 WIB
Lima Remaja Korban Salah Tangkap hingga Dianiaya, Tiga Ibu Lapor ke Propam Polda
Tiga ibu mengadukan anak-anak mereka jadi korban salah tangkap [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Lima rermaja di Palembang dilaporkan menjadi korban salah tangkap oleh Satreskrim Polrestabes. Kejadian ini bermula dari kasus pengeroyokkan yang terjadi di Jalan Gotong Royong jalan 3 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang belum lama ini.

Saat itu, polisi menangkap lima remaja, yakni SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18).

Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang atas kasus pengeroyokan.

Salah satu ibu korban, Ningsih (44), selaku pelapor di Mapolda Sumsel mengatakan jika ia sudah menyakini jika anaknya tidak terlibat pengeroyokkan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

Sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka. Sebab saat kejadian tersebut, ia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.

“Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar di rumah. Keterlibatan dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata dia.

Selisih waktu antara kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah menjadi penanda, jika anaknya tidak terlibat kasus pengeroyokan tersebut.

“Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujarnya lagi.

Penangkapan itu terjadi,  berselang tiga hari setelah peristiwa terjadi pengeroyokan. Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang.

Baca Juga:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini