SuaraSumsel.id - Lima rermaja di Palembang dilaporkan menjadi korban salah tangkap oleh Satreskrim Polrestabes. Kejadian ini bermula dari kasus pengeroyokkan yang terjadi di Jalan Gotong Royong jalan 3 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang belum lama ini.
Saat itu, polisi menangkap lima remaja, yakni SS (20), RA (19), Pm (20), Rv (19), dan Fn (18).
Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Palembang atas kasus pengeroyokan.
Salah satu ibu korban, Ningsih (44), selaku pelapor di Mapolda Sumsel mengatakan jika ia sudah menyakini jika anaknya tidak terlibat pengeroyokkan korban berinisial TS (33) pada Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet
Sebagaimana yang disangkakan kepada anak-anak mereka. Sebab saat kejadian tersebut, ia melihat sendiri anaknya sedang berada di rumah mulai dari pukul 02.00 WIB hingga pagi hari.
“Saya melihat sendiri secara langsung mereka ada di dalam kamar di rumah. Keterlibatan dalam pengeroyokan ini kami pertanyakan,” kata dia.
Selisih waktu antara kejadian pengeroyokan dengan jam anak mereka berada di rumah menjadi penanda, jika anaknya tidak terlibat kasus pengeroyokan tersebut.
“Anak saya memang sempat keluar sebentar, tapi jam 02.00 WIB saya lihat sudah ada di rumah. Ia pulang dan begadang sama teman-temannya di rumah saya sampai pagi. Sedangkan kejadian itu subuh jam setengah lima, kok bisa dikatakan anak saya ikut pengeroyokan,” ujarnya lagi.
Penangkapan itu terjadi, berselang tiga hari setelah peristiwa terjadi pengeroyokan. Polisi menjelaskan anak-anak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan di Maporestabes Palembang.
Baca Juga:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau
Karena merasa tidak bersalah, pihak keluarga pun mengizinkan anaknya dibawa polisi.
“Kami selaku keluarga mengizinkan anak-anak itu ikut dibawa polisi, karena kami merasa mereka tidak bersalah,” ujarnya.
Bagi keluarga, yang mengejutkan lagi, ialah lima remaja ini pun menjadi menjadi korban kekerasan selepas dari penjemputan.
Hal tersebut diyakininya dengan bermodalkan video rekaman yang memperlihatkan anak itu diproses petugas. Mereka menyakini kekerasan supaya anak-anak itu mengaku bersalah sebelum sampai ke Mapolrestabes Palembang.
“Awalnya positif saja kalau memang benar bersalah ya kami terima risikonya berarti anak kami menjalani hukuman dan wajar, tapi ternyata setelah tahu anak kami dibawa ke kuburan cina dan di-BAP dan dipaksa mengaku sudah melakukan pengeroyokan. Kami tidak terima pak,” ujar dia lagi.
Video yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut diunggah ke media sosial platfom TikTok oleh salah satu aparat yang melakukan penangkapan.
Video tersebut sempat diunduh oleh pihak keluarga sebelum dihapus oleh yang bersangkutan.
“Di rekaman video itu, anak saya memang mengaku ikut pengeroyokan, tetapi pengakuan itu dia sampaikan setelah anak saya dipukuli bahkan bisa lebih kejam lagi kalau tidak mau mengaku,” ujarnya.
Anak-anak mengalami memar di bagian mata dan merasa sakit di bagian dada setelah menjenguknya di Mapolrestabes Palembang.
Santi selaku pelapor untuk anaknya RA (19) mengatakan pelaporan agar dapat ditindaklanjuti. “Kami hanya ingin keadilan pak,” kata dia pula.
Menanggapi aduan ini, Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto diwakili Wakapolda Brigadir Jendral Polisi Rudi Setiawan di Palembang mengatakan, pihaknya segera melakukan pengecekan laporan tersebut. (ANTARA)