Suami di Palembang Pekerjakan Istri, Modus Prostitusi Onliine Rumah Susun

Suami di Palembang memperkerjakan istrinya yang tengah hamil enam bulan.

Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 20:23 WIB
Suami di Palembang Pekerjakan Istri, Modus Prostitusi Onliine Rumah Susun
Ilustrasi prostitusi online. Suami di Palembang memperkerjakan istri yang tengah hamil, prostitusi online di rumah susun.

SuaraSumsel.id - Suami di Palembang, Sumatera Selatan, HP (27) memperkerjakan istrinya CA(21) yang tengah hamil enam bulan. Sang istri yang hamil ini diperkerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) dengan modus prostisusi online di kawasan rumah susun (rusun) Palembang.

Perbuatan ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Pasangan suami istri ditangkap setelah dilakukan penyelidikan melalui pesan aplikasi WeChat yang dipergunakan pelaku menjajahkan istrinya.

Baik suami dan istri yang merupakan warga Sako Palembang ditangkap aparat, Senin (16/11) di tempat terpisah. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan perampokan yang dialami oleh korban itu terjadi setelah dia berkencan dengan pelaku CA di kawasan Rumah Susun Kelurahan 26 Ilir, pada Kamis (4/11) dini hari.

Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan

CA yang tidak lain ialah istri pelaku, dihargai Rp250.000 dengan uang muka Rp50.000. Setelah kencan ternyata CA justru meminta uang dengan nilai lebih, sekaligus merampas gawai korban.

Sepulangnya dari mengambil uang tersebut korban dipertemukan dengan pelaku HP (suami CA), namun nahas bagi korban karena pelaku tersebut pun saat itu berniat mengambil motor miliknya.

“Sepulangnya korban dari mengambil uang ia dipertemukan dengan pelaku HP dan mengancam akan melukainya dengan pisau bila keinginannya tidak dikabulkan,” kata dia.

Setelah didalami oleh petugas ternyata pelaku CA juga merupakan korban dari kebiadaban HP, dimana CA yang sedang hamil dijual sejak awal pernikahannya.

Dalam menjalankan praktik prostitusi itu HP bekerja sama dengan MJ selaku penyedia tempat kencan, istrinya itu turut dijajakan di aplikasi Wechat.

Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah

“Setelah dikembangkan suaminya juga terlibat bersama satu orang lagi yakni MJ. Ketiganya kami tangkap sebab modus mereka ini menyediakan jasa layanan seks, lalu menguras harta korbannya. Kami sudah mengamankan  tujuh unit gawai dan dua unit motor,”ujarnya.

Atas perbuatan para pelaku tersebut mereka sementara ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini