Saling Bantah Alex Noerdin-Marwan M Diah, Ada Tidak Proposal Masjid Sriwijaya

Seketaris Yayasan Masjid Sriwijaya saling bantah dengan Alex Noerdin.

Tasmalinda
Selasa, 09 November 2021 | 07:06 WIB
Saling Bantah Alex Noerdin-Marwan M Diah, Ada Tidak Proposal Masjid Sriwijaya
Alex Noerdin menjadi saksi kasus sidang masjid Sriwijaya [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya kembali digelar.  Sidang yang digelar  Pengadilan Tipikor PN Kelas 1 Palembang, mengadili dua terdakwa yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Ahmad Nasuhi.

Sidang ini menghadirkan sebanyak enam orang saksi, lima diantaranya dihadirkan secara virtual sedangkan satu orang secara offline.

Mereka yang menjadi saksi yakni  mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang, mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya Marwah M Diah, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Loka Sangganegara serta Teguh Raharjo.

Marwah M Diah yang hadir secara online terlihat menggunakan selang oksigen.

Baca Juga:Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel

Meski demikian ia masih tetap menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh hakim untuk mengetahui peristiwa mangkraknya pembangunan masjid Raya Sriwijaya.

Hakim lalu mempertanyakan seputar rencana proposal pembangunan masjid Sriwijaya. Sebagai mantan Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya, Marwah Diah membantah jika ia pernah mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Sumsel teruntuk pembangunan masjid Sriwijaya.

“Seiingat saya tidak ada proposal, iya tidak ada,”kata Marwah memberikan keterangan kepada hakim.

Menurut Marwah, saat itu ia hanya mengajukan surat permohonan pembangunan masjid dan disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

Marwah mengaku lupa berapa jumlah nominal uang yang diajukan.“Saya tidak ingat berapa,”ujarnya.

Baca Juga:BPBD Sumsel Ingatkan Petani, Ancaman Cuaca Buruk hingga Maret 2022

Mendengar penjelasan tersebut, Alex Noerdin membantah. Ia memberikan klarifikasi serta menujukkan surat yang disebut adalah proposal pembangunan yang diajukan oleh pihak yayasan Masjid Raya Sriwijaya pada 6 Januari 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak