SuaraSumsel.id - Laga terakhir group A di Liga 2 Indonesia, Sriwijaya FC berhadapan dengan PSMS Medan berakhir dramatis. Pertandingan yang digelar di stadion Gelora Jakabaring, Kamis (28/10/2021) bertahan imbang hingga bunyi pluit wasit terakhir.
Sriwijijaya FC gagal mendapatkan tiga poin di putaran terakhir Liga 2 Indononesia. Pertandingan berjalan cepat di babak pertama hingga akhirnya di babak kedua mendapatkan tambahan waktu 4 menit.
Berikut tiga berita pilihan lainnya.
1. Heboh Temuan Emas Kuno di Sungai Musi, Arkeolog Ungkap Penyebabnya
Baca Juga:Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
![Kapal-kapal pencari benda-benda kuno di Sungai Musi [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/28/54692-kapal-kapal-pencari-benda-benda-kuno-di-sungai-musi-antara.jpg)
Temuan emas-emas kuno di Sungai Musi makin ramai di perbincangkan publik. Setelah belakangan, media asing menyoroti mengenai penemuan emas tersebut yang diduga berasal dari peninggalan kerajaan Sriwijaya.
Kerajaan besar maritim dengan terori perbatasan di Laut Cina Selatan, termasuk Sungai Musi dan aliran delapan sungai lainnya di Sumatera Selatan.
2. Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SDN 79 Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
![Ilustrasi uang. Mantan Kepsek Korupsi Dana BOS SDN 79 Palembang [unsplash.com/Mufid Majnun]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/13/51776-ilustrasi-uang-unsplashcommufid-majnun.jpg)
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Sekolah Dasar di Palembang, Sumatera Selatan menjalani persidangan.
Baca Juga:Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel
Pada persidangan perdananya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari) mendakwa mantan Kepala Sekolah (Kepsek) negeri 79 Palembang dengan hukuman 20 tahun penjara.
- 1
- 2