SuaraSumsel.id - Pemerintah mengungkapkan okupansi hotel makin menanjak sejak dua bulan terakhir. Bahkan, jika dirata-ratakan okupansi hotel di Palembang sudah mencapai 75 persen.
Kepala Disbudpar Sumsel Aufa Syahrizal mengungkapkan sejak dua bulan terakhir jika pengunjung restoran dan tamu hotel mulai meningkat seiring terkendalinya kasus penularan virus corona jenis baru itu dan diturunkannya level PPKM hingga Level 2.
Kondisi tersebut diharapkan terus membaik sehingga hotel, restoran dan industri pariwisata lainnya bisa kembali bangkit dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ketua PHRI Sumsel Herlan Aspiudin mengemukakan tingkat hunian hotel berbintang di Kota Palembang, sejak Agustus 2021 mulai meningkat.
Baca Juga:Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
"Okupansi atau tingkat hunian hotel di Palembang, sejak Agustus 2021 mulai bergerak naik di angka 50 persen dan sekarang ini mencapai 75 persen, bahkan sebagian hotel pada akhir pekan okupansinya bisa 100 persen," ujarnya.
Jumlah kamar hotel yang tersedia di Palembang sekitar 8.000 unit, pada awal pandemi COVID-19 sekitar Maret hingga Juni 2020 paling banyak terisi lima persen.
Dengan adanya pelonggaran aturan PPKM dari Level 4 turun ke Level 3 pada Agustus dan turun ke Level 2 pada Oktober 2021, berbagai aktivitas masyarakat yang selama ini mulai diizinkan secara terbatas.
Objek wisata, pusat perbelanjaan, kafe, dan tempat hiburan sudah diizinkan beroperasi sehingga terjadi mobilitas masyarakat dan wisatawan yang membutuhkan hotel tempat menginap dan tempat makan.
Meningkatnya tingkat hunian hotel dan pengunjung restoran, sekarang ini secara bertahap anggota PHRI mulai mempekerjakan karyawan yang selama ini dirumahkan, kata Herlan. (ANTARA)
Baca Juga:Perdagangan Bayi di Palembang Terungkap, dan 3 Berita Populer di Sumsel