Kabur dari Karantina COVID-19, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun

Rachel Vennya akan terancam 1 tahun penjara jika terbukti salah jika terbukti kabur dan tidak menjalankan kewajiban karantina.

Tasmalinda
Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:47 WIB
Kabur dari Karantina COVID-19, Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun
Selebgram Rachel Vennya saat tiba di Mapolda Metro Jaya [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdapat beberapa laki-laki tidak dikenal yang mengawal Rachel Vennya dan Salim Nauderer.

Mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat. Mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri selama delapan hari.  

Sumber: matamata.com

Baca Juga:Ratusan Sak Pupuk Abal-abal asal Sumbar Gagal Beredar di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini