Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal

Majelis hakim mencecar keponakan Megawati Soekarnoputri yang menganggarkan masjid Sriwijaya tanpa disertai proposal.

Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:14 WIB
Hakim Cecar Keponakan Megawati, Anggaran Masjid Sriwijaya Tak Ada Proposal
Sidang Masjid Sriwijaya, menghadirkan mantan Ketua DPRD, Giri Ramanda Kiemas {Welly JS/Suara.com]

JPU Kejati Sumsel Roy Riyadi mengatakan dari keterangan saksi bahwa proses penganggaran dana hibah Masjid Raya Sriwijaya , daei kegiatan itu Dewan tidak melihat adanya Proposal 2015 dan 2017. 

" Sudah diingatkan dari pihak eksekutif untuk proposal tersebut namun sampai sekarang tidak ada proposal itu," ujar Roy ditemui usai sidang. 

Kasus dugaan korupsi masjid Sriwijaya ini setidaknya telah menjerat sebanyak 12 orang sebagai tersangka. Di antaranya adanya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Dalam audit yang dilakukan penyidik, negara mengalami kerugian sebesar Rp 130 miliar atas kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ini.

Baca Juga:Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini