SuaraSumsel.id - Suara klakson memang sering bikin emosi yang mendengarnya. Apalagi suara klakson itu bervolume tinggi. Di negara ini, suara klakson kendaraan akan digantikan suara suling.
Hal ini dilakukan agar suasana lalu lintas menjadi terasa harmoni.
Melansir mobimoto.com - jaringan Suara.com, Kementerian Transportasi berniat membuat aturan baru mengenai penggunaan klakson di jalan raya dengan menggantinya menjadi suara alat musik.
Bahkan, rumusannya tengah dikerjakan dan siap ditujukan ke produsen yang membuat kendaraan versi terbaru.
Baca Juga:Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Menteri Transportasi India, Nitin Gadkari mengatakan, bukan hanya masyarakat umum, ia pun sering terganggu dengan bunyi klakson bahkan saat sedang menetap di lokasi ramai penduduk.
"Saya tinggal di lantai 11 di Nagpur. Saya melakukan pranayama selama 1 jam setiap pagi. Tapi suara klakson mengganggu keheningan pagi," buka Nitin.
"Suara instrumen seperti tabla, perkusi, biola, terompet, suling harus didengar dari klakson," kata Nitin Gadkari.
Pemerintah India pun menyetujui, suara klakson kendaraan bisa bersuara seperti alat musik di India.
Di India, terdapat berbagai zona jalan raya yang dilarang membunyikan klakson.
Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
Sayangnya, sebagian besar pengemudi tidak disiplin.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kebisingan klakson tidak boleh melebihi 112 dB.
Di Kerala, polisi persenjatai pengukur suara canggih yang dapat digunakan menghitung volume klakson. Jika melebihhi ketentuan yang diharuskan, polisi akan menilangnya.