Gagal Diselundupkan ke Thailand, Transaksi 114 Satwa asal Papua Capai Rp1,4 Miliar

Polisi berhasil menganggalkan penyelundupan ratusan satwa asal Papua dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.

Tasmalinda
Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:41 WIB
Gagal Diselundupkan ke Thailand, Transaksi 114 Satwa asal Papua Capai Rp1,4 Miliar
Burung asli yang ditranslokasi ke Papua. Nilai transaksi mencapai Rp1,4 miliar [Welly JS/Suara.com]
Burung asal Papua yang gagal diselundupkan [Welly JS/Suara.com]
Burung asal Papua yang gagal diselundupkan [Welly JS/Suara.com]

Menurutnya, adanya infrastuktur juga makin mempermudah tingkat kejahatan. Misalnya Sumatera Selatan kini sudah tersedia tol sebagai sarana transportasi yang lebih cepat. 

Namun, dengan demikian, perdagangan hewan yang dilindungi menjadi lebih rawan.

" Saat ini Sumsel sudah ada Tol maka dari itu menjadi jalur perlintas favorit untuk dilalui. Kami berharap agar dipintu Tol bisa dijaga secara ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya. 

Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya menggagalkan penyeldupan satwa dilindungi asal Indonesia Timur. Sebanyak 114 satwa berhasil diamankan dan satu unit mobil Hi Ace B 7084 TDB. 

Baca Juga:Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes

" Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Untuk satwanya langsung kami  serahkan ke BKSDA untuk dirawat," pungkasnya.

Selasa (5/10/2021), BKSDA Sumatera Selatan mentranslokasikan 65 ekor satwa dilindungi.

Namun 11 ekor Nuri Ara Besar disebutkan terinveksi flu burung hingga dimatikan. 

Adapun ke 65 ekor satwa dilindungi yang di translokasikan ke BBKSDA Papua di Jayapura  yakni 2 ekor Ayam Mambruk Victoria, 3 ekor Kasturi kepala hitam, 2 ekor Kakatua raja , 17 ekor Soa payung.

 Proses translokasi dilakukan pada dua lembaga BKSDA yakni ke BBKSDA Papua Barat di Sorong sebanyak 4 ekor Nuri hitam dan ke BKSDA Maluku di Ambon sebanyak 13 ekor Kasturi Ternate serta 6 ekor Kakatua. 

Baca Juga:Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen

Selain itu, dilakukan translokasi juga pada satwa dengan status endemik Indonesia timur namun tidak berstatus dilindungi, yakni 9 ekor Kadal Panama. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini