118 Satwa Gagal Diseludupkan ke Thailand, BKSDA Siapkan Translokasi ke Papua

Polda Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman ratusan satwa ke Thailand, BKSDA siapkan translokasi awal Oktober.

Tasmalinda
Rabu, 29 September 2021 | 13:26 WIB
118 Satwa Gagal Diseludupkan ke Thailand, BKSDA Siapkan Translokasi ke Papua
Burung yang diamankan Polda Sumsel, ratusan satwa yang diselundupkan akan dikembalikan ke Papua [Welly JS/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyeludupan satwa asal Papua yang dilindungi Pemerintah. 

Rencananya sebanyak 114 satwa dilindungi ini akan diselundupkan ke Thailand melalui jalur darat Sumatera Selatan menuju Sumatera Utara. Sebelumnya tujuh jenis burung dan lima jenis hewan lain ini sempat transit di Surabaya dan Bogor. 

Informasi yang dihimpun, Subdit I Tipidter Ditreskrimsus  Polda Sumsel mengamankan tiga orang pelaku yang mengangkut Satwa dilindungi asal Papua menggunakan mobil Hi Ace B 7084 TDB di Jalan Soekarno Hatta, Palembang Sumsel, Senin (6/09/2021) sekitar pukul 23.45 Wib. 

Adapun satwa - satwa yang berhasil diamankan yakni Kakaktua Raja 6 ekor, Kakatua jambul orange tujuh ekor, Nuri kepala-hitam 10 ekor dan 1 kondisi mati.

Baca Juga:Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?

Satwa yang diamankan Polda Sumsel [ist]
Satwa yang diselundupkan Polda Sumsel [Welly JS/suara]

Burung mambruk 2 ekor,  Nuri mazda 22 ekor,  Nuri hitam 17 ekor, Nuri bayan 22 ekor, Kadal Panama 20 ekor, Soa payung 20 ekor, Sugar glider 7 ekor, Bajing 6 ekor dan 1 albino serta Garangan 2 ekor. 

Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang membenarkan telah mengamankan ratusan satwa dilindungi dari Papua. 

" Benar kami mengamankan ratusan satwa yang dilindungi asal Papua, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wib. Namun ini temuan bukan penangkapan sehingga hanya mengamankan satwa dilindungi saja serta satu unit mobil untuk pelakunya kabur," ujar Rahmat saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/9/2021). 

Menurut Rahmat, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang membawa satwa dilindungi ke Sumsel.

Burung yang diamankan Polda Sumsel [Welly js/suara.com]
Burung yang diselundupkan [Welly js/suara.com]

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada mobil Hi Ace yang terparkir dipinggir jalan, sementara untuk pelakunya sudah kabur. 

Baca Juga:Polisi Bintang Dua asal Sumsel, Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece

" Mungkin sudah tahu bahwa akan ditangkap sehingga pelaku dengan begitu saja meninggalkan mobil tersebut," ujarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini