SuaraSumsel.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempunyai program terbaru yang mengizinkan kadernya berpoligami. Program dengan nama "Solidaritas Tiga Pihak" ini menjadi program khusus untuk kader yang menikahi janda yang memiliki anak yatim.
Menyadur dari jawatengah.id-jaringan Suara.com, program berisi saran bagi kader yang mampu untuk berpoligami dengan janda.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat mengatakan poligami sudah diatur dalam agama dan dilakukan oleh Rasul.
Aturan tercantum dalam program Unit Pembinaan Anggota (UPA) pada poin 8 yang berbunyi: Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) dan awanis.
Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
Program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Untuk itu, dia tidak melarang kadernya untuk berpoligami, namun memenuhi peraturan yang berlaku.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Alquran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.
“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” pungkasnya.
Baca Juga:Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan