Mahasiswa Palembang Demonstrasi Selamatkan KPK, Begini Tuntutannya

Mahasiswa di Palembang menggelar aksi selamatkan KPK di bundaran air mancur, Rabu (29/9/2021).

Tasmalinda
Rabu, 29 September 2021 | 21:35 WIB
Mahasiswa Palembang Demonstrasi Selamatkan KPK, Begini Tuntutannya
Aksi mahasiswa selamatkan KPK [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Selatan (AMSS), menggelar aksi selamatkan lembaga KPK.

Para mahasiswa ini menolak segala bentuk intervensi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Universitas Islam Raden Fatah Reza Anggara mengatakan masyarakat melihat adanya mengintervensi KPK. Padahal, semua tahu betul jika KPK ialah lembaga yang independen.

“Ada oknum yang tidak bertanggungjawab mengatas namakan masyarakat untuk mengintervensi KPK. Hari ini kita tolak, tidak boleh ada yang mengintervensi KPK,” tegasnya melansir Sumselupdate.com - jaringan suara.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan

Dalam orasinya, tiga poin tuntutan yang disampaikan, yakni, mengecam keras intervensi KPK melalui presiden, menolak segala bentuk intervensi terhadap KPK sekali pun kepala negara, dan mendukung penuh independensi KPK dalam menjalankan tugas dan wewenang.

Koordinator Aksi, Rudianto Widodo mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU), Presiden hanya diberi kewenangan  menunjuk dan mengesahkan pejabat negara dan eselon I melalui Surat Keputusan (SK).

"Presiden mengurus administrasi KPK, dapat dipandang mengganggu independensi dan integritas dalam penegakan hukum pidana korupsi di Indonesia," ujar ia.

“KPK per 30 September 2021 memberhentikan 56 pegawai KPK yang dinilai tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan. Tak ada satupun yang bisa mengintervensi KPK sekalipun Presiden,” ujar Widodo dalam orasinya di BAM Palembang.

Baca Juga:Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini