![Mantan Gubernur Alex Noerdin bersaksi secara virtual [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/28/41783-mantan-gubernur-alex-noerdin-bersaksi-secara-virtual-ist.jpg)
"Bapak kenal siapa Toni? ,"tanya JPU Roy Riiadi kepada Alex saat sidang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9/2021).
"Siapa Toni?"jawab Alex.
Roy kemudian kembali bertanya balik kepada Alex soal nama tersebut.
"Saya bertannya kepada bapak,"kata Roy.
Baca Juga:Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
"Saya juga nanya ke bapak, Toni itu siapa? saya tidak kenal,"tegas Alex.
Usai sidang Roy menyebutkan, penyidik kejaksaan menemukan bukti adanya potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar. Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta dari orang bernama Toni tersebut.
Menurut Roy, aliran itu nantinya akan dibongkar oleh JPU pada sidang selanjutnya. "Nanti akan kita buktikan,"kata Roy.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi