Usai sidang Roy menyebutkan, penyidik kejaksaan menemukan bukti adanya potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar. Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta dari orang bernama Toni tersebut.
Menurut Roy, aliran itu nantinya akan dibongkar oleh JPU pada sidang selanjutnya. "Nanti akan kita buktikan,"kata Roy.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Baca Juga:Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon