SuaraSumsel.id - Beredar foto di media sosial instagram, ratusan warga mengeruduk Polsek Lawang Kidul, Kamis (16/9/2021), sekitar pukul 19.30 Wib.
Kedatangan mereka menuntut agar tiga orang pekerja tambang rakyat ilegal ditangkap agar dibebaskan.
Ketiga orang yang diamankan Suterson bekerja di tambang Batubara Ilegal milik H Rohimin, Darno bekerja di tambang Batubara ilegal milik Yus (Darmo) dan Cepi bekerja di tambang Batubara ilegal milik Yulius.
Mereka ditangkap karena menambang secara ilegal di sebrang Sungai Ombak Iyak Desa Keban Agung,Kecamatan Lawang Kidul,Kabupaten Muara Enim,Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga:Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Lawang Kidul pun langsung melakukan penyelidikan menangkap ketiganya.
Buntut dari penangkapan ketiganya, ratusan warga mendatangi mendemontrasi minta pembebasan tiga orang tersebut.
" Benar ada tiga orang yang diamankan yang mengamankan tiga pekerja tambang rakyat ilegal dengan peralatanya seperti blencong dan cangkul yamg digunakan untuk menggali," tutur Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Marwan.
Dikatakan Marwan untuk saat ini ketiga orang tersebut sudah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi. " Ketiganya sudah dimintai keterangan dan sudah kita pulangkan statusnya saat ini masih saksi namun akan terus kami periksa terkait penambangan liar ini," ujarnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung