Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin

Berdasarkan laporannya, ini koleksi mobil yang dimiliki mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Tasmalinda
Jum'at, 17 September 2021 | 09:24 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Ini Koleksi Mobil Alex Noerdin
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menaiki mobil [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraSumsel.id - Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi di tubuh BUMD PDPDE hilir, Kamis (16/9/2021). Alex merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan, dua periode sekaligus juga pernah menjadi Ketua Partai Golkar Sumatera Selatan.

Berikut koleksi mobil milik Alex Noerdin yang dilaporkan menjadi aset dan harta kekayaannya. Melansir Suara.com, harta kekayaan sang mantan Gubernur ini sebanyak Rp28 Miliar.

Dari total kekayaan tersebut diketahui Alex hanya memiliki dua mobil. Mobil pertama Toyota Kijang, produksi tahun 1994, sedangkan mobil kedua VW Caravelle keluaran 2001.

Mobil tersebut ditaksir senilai Rp135 juta.

Baca Juga:Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung

Jika ditotal, maka kekayaan yang merupakan alat transportasi dan mesin seorang Alex Noerdin hanya Rp165 juta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard mengungkapkan pihaknya tidak hanya menahan Alex Noerdin namun juga satu tersangka lainnya, Muddai Madang.

Koleksi kendaraan Alex Noerdin dalam LHKPN (E-LHKPN)
Koleksi kendaraan Alex Noerdin dalam LHKPN (E-LHKPN)

Ia adalah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019 juga pernah menjadi manajer Sriwijaya FC yang menjabat sebagai komisaris BUMD PDPDE Hilir.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Anggota DPR RI, Alex Noerdin, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan, 2010-2019.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis (16/9/2021), membenarkan, jika Alex memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini