Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditahan di rutan KPK.

Tasmalinda
Kamis, 16 September 2021 | 18:58 WIB
Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK
mantan Gubernur Alex Noerdin [ANTARA] Alex Noerdin ditahan di rutan KPK.

SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditahan penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota DPR RI, ini ditahan di rutan KPK.

Selain Alex Noerdin juga ditahan, mantan Komisaris PDPDE hilir Gas, Muddau Madang. Keduannya ditahan di lokasi yang berbeda. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi, kedua tersangka diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi di Kejagung, Kamis (16/9/2021).

Supardi menjelaskan, kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah, agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.

Baca Juga:UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda

Mudai Maddang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Ditahan di dua lokasi yang terpisah,” jelasnya.

Tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yaitu eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan merangkap jabatan sebagai Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan eks Direktur Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PDPDE Gas yaitu A Yaniarsyah Hasan.

Perkara korupsi tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.

Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang diberikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.

Baca Juga:Sajikan Sejarah Tempo Dulu, Palembang Bikin Pasar Terapung

Pada praktiknya, bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). NTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menaiki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/7/2021). NTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PDPDE Sumsel mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar.

Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.

PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas ini. 

Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih  Rp711 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak