Pada Rabu (4/8) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim guna memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera jelas.
Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
Minta Maaf
Baca Juga:Warga Suku Anak Dalam di Muara Medak Sumsel Divaksin COVID 19, juga Diberi Beras
Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf atas nama instansi sekaligus pribadi. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat, pada pagi hari.
Siang harinya, ia diperiksa oleh tim internal Polri RI.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).
Eko mengakui jika kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.
Baca Juga:Anak Gubernur Sumsel, Pecha Leanpuri Bakal Dimakamkan di Makam Keluarga di Gandus