Bangun Kantor Terpadu, Pemprov juga Renovasi Kantor Gubernur

Pemerintah Provinsi tampaknya mempersiapkan infrastuktur bagi kantor pemerintahannya.

Tasmalinda
Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:53 WIB
Bangun Kantor Terpadu, Pemprov juga Renovasi Kantor Gubernur
Kantor Gubernur Sumsel [ANTARA] Bangun Kantor Terpadu, Pemprov juga Renovasi Kantor Gubernur

SuaraSumsel.id - Belakangan Pemerintah Provinsi tengah mempersiapkan lokasi kantor terpadu di kawasan Kramasan Jakabaring, namun ternyata juga melakukan perbaikan kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bakal direnovasi setelah 61 tahun berdiri (1961- Agustus 2021). Renovasi ini dalam rancangannya perubahan pada tampilan bagian depan gedung utama yang akan dibangun sebuah masjid di bagian dalam.

Melansir dari ANTARA, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Sandi Fahlevi mengatakan, kantor  layak direnovasi karena sudah setengah abad berdiri.

"Khususnya pada bagian gedung utama yang sudah kurang relevan secara estetika sebagai kantor pemerintahan karena termakan usia. Renovasi ini dilakukan untuk peremajaan bangunan sekaligus menunjang kenyamanan pegawai pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata dia.

Baca Juga:Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021

Bagian depan bangunan kantor rencananya dipercantik dengan ornamen ke daerahan berupa tanjak di bagian atapnya. 

"Rencananya demikian renovasi berlangsung sampai akhir tahun 2021," kata dia.

Renovasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019, namun baru terealisasi Agustus 2021 karena kebijakan pengalihan anggaran (refocusing) penanggulangan situasi pandemi COVID-19.

Total anggaran dana yang digunakan dalam renovasi tersebut adalah senilai Rp 12 miliar, masing-masing digunakan untuk gedung utama senilai Rp10 miliar .

Pembangunan masjid di areal belakang gedung utama sekitar Rp2 miliar dari APBD.

Baca Juga:Dokter Richard Lee Dijemput Paksa di Palembang, Istri Berteriak dan Menangis

Renovasi itu dilakukan tanpa mengubah struktur bangunan aslinya melainkanhanya penataan ulang estetik sebab gedung tersebut dikategorikan salah satu objek cagar budaya.

"Makanya diperkuat (identitas cagar budaya) dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak, itu merujuk pada Perda bangunan pemerintahan yang ada," cetusnya.

Perbaikan sebelumnya direncanakan menyasar hampir seluruh bangunan utama yakni pembuatan balkon dan juga gazebo bagi pegawai berinteraksi membutuhkan Rp 40 miliar.

"Kalau perencanaan awal anggarannya sekitar Rp40 miliar tentu tidak mungkin dilakukan terlampau besar dananya," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Pemerintah Pemprov beralasan membangun kawasan kantor terpadu karena kantor gubernur yang sudah berusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini