Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021

Polrestabes Palembang mengumumkan sebanyak 28 ruas jalan di Palembang ini disekat seiring perpanjangan PPKM level 4.

Tasmalinda
Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:48 WIB
Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Adha 1442 H di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi. Kini, polisi sudah menyekat 28 ruas jalan di Palembang seiring PPKM level 4 diperpanjang.

SuaraSumsel.id - Sebanyak 28 ruas jalan di Palembang dipastikan akan disekat sampai dengan 23 Agustus 2021. Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Polrestabes Palembang juga menerapkan peraturan genap dan ganjil pada lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Penerapan genap dan ganjil berlaku pada pukul 16.00-20.00 WIB.

Kini, selain peraturan genap dan ganjil sesuai dengan nomor kendaraan yang dimiliki masyarakat, polisi juga menyekat ruas jalan di Palembang.

Penyekatan sebelumnya hanya berada di pusat kota dan pada empat ruas jalan protokol di Palembang.

Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya

Namun saat perpanjangan PPKM kota Palembang yang telah ditetapkan sampai dengan 23 Agustus 2021 mendatang, sebanyak 28 ruas jalan di bawah ini disekat.

Adapun sebanyak 28 ruas jalan yang akan disekat sampai dengan dua pekan ke depan yakni: 

  1. Jalan Lunjuk Jaya
  2. Jalan Kancil Putih
  3. Jalan Macan Lindungan 1
  4. Simpang Rajawali
  5. Simpang Kenari 1
  6. Simpang Kenari 2
  7. Jalan Murai
  8. Jalan Ujung Median
  9. Jalan May Ruslan
  10. Jalan Simpang Hyundai
  11. Simpang Jalan Nur
  12. Jalan Cendrawasih
  13. Jalan Batet
  14. Jalan Simpang Tanah Tinggi
  15. Bundara CInde
  16. Lorong Abdul Roni (Simpang Gramedia)
  17. Jalan Letnan Sayuti (simpang Pulau Mas)
  18. Simpang Linda Kosmetik
  19. Lorong Kebun Jahe
  20. Simpang Gaya Baru
  21. Jalan Beringin Janggut (depan Gaya Baru)
  22. Simpang Polda
  23. Simpang 45 Demang
  24. SPBU Prodixim
  25. Simpang Way Hitam
  26. Simpang Lingkar Istana
  27. Depan Bank Raya
  28. Jalan Macan Kumbang

Ini 28 ruas jalan di Palembang yang bakal disekat hingga dua pekan ke depan.

REKOMENDASI

News

Terkini