Anak Akidi Tio Dipolisikan Sahabat, Utang Rp 2,3 Miliar

Anak Akidi Tio diadukan pada polisi, karena terpaut utang Rp 2,3 miliar.

Tasmalinda
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:01 WIB
Anak Akidi Tio Dipolisikan Sahabat, Utang Rp 2,3 Miliar
Anak Akidi Tio [Antara]

SuaraSumsel.id - Anak Akidi Tio, Heriyanti kini memasuki babak baru. Ia dilaporakn penipuan dan penggelapan yang dilakukan pada dr Siti Mirza Muria, yang tidak lain sahabatnya.

Laporan itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel atau bertepatan saat diketahui bilyet giro tidak mencukupi donasi Rp 2 Triliun.

Dari laporan polisi itu, terungkap Siti Mirza Muria bulan Mei 2019 menanamkan uang pada lini usaha ekpedisi milik anak Akidi Tio ini.

Anak Akidi Tio menjanjikan keuntungan sebesar 10 hingga 12 persen pada setiap bulannya. Awalnya, korban menanamkan modal Rp. 400 juta.

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Pada saat itu, terlapor memberikan keuntungan sesuai janjinya. Korban kemudian menambahkan uang sebesar Rp 200 juta dan lebih kurang selama 6 bulan pembayaran berjalan dengan lancar.

Si cantik (kanan) bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan [Facebook Dahlan Iskan]
Dokter dr Siti Mirza Muria.(kanan) bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan [Facebook Dahlan Iskan]

"Bulan Januari 2020 pembayaran mulai macet, uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar," sambung  ia.

Pada Maret 2020 terlapor meminjam uang kepada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi sehingga total uang yang diterima oleh terlapor sebesar Rp 2,3 miliar. 

Membantah

Pelapor dr Siti Mirza Muria membantah bila sudah melaporkan Heriyanti ke polisi. Ia menyebut, tujuan menjelaskan permasalahan dengan Heryanti ialah sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian. 

Baca Juga:Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T

"Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya). Baru konsul saja,"  katanya, Jumat  (6/8/2021) 

Lantaran terlanjur dibuat, laporan Heriyanti masih dipikirkan pelapor. 

DIungkapkan pelapor, ia masih peduli pada Heriyanti sebagai sahabat yang sedang mengalami kesulitan.

"Betul saya korban, uang saya hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," ungkapnya.

Heriyanti diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. 

Kontributor: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak