SuaraSumsel.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika berangsur-angsur menghentikan siaran analog. Hal ini agar meningkatkan kualitas tayangan serta mengikuti perkembangan jaman. Nantinya, perangkat TV akan berlahan ke model TV digital.
Lalu, apa itu TV digital? Berikut penjelasan TV Digital dan perbedaan dengan TV analog.
TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data informasi. Sama yang disajikan dalam streaming seperti YouTube dan sejeninsnya.
Gambar yang ditangkap benar-benar, menjadi lebih jernih serta tidak lagi ada gangguan, ketika sinyal sulit ditangkap.
Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
TV model ini hanya memiliki dua mode tampilan, yakni bisa ditampilkan, dan tidak bisa ditampilkan.
Ketika sinyal yang ditangkap tidak terlalu baik, maka kualitas gambar tidak akan ditampilkan, namun ketika sinyal bisa ditangkap dengan baik, maka gambar yang jernih akan tersaji.
Sementara, rasio yang disajikan dalam TV diital sendiri juga akan lebih baik, yakni 16 : 9. Rasio ini merupakan rasio layar standar yang digunakan pada produksi tayangan modern.
Sehingga apa yang diproduksi oleh peggiat sinema bisa ditayangkan sehingga bisa dinikmati pada resolusi yang sesuai serta memberikan pengalaman menonton yang lebih baik.
TV Digital Sudah Ada Sejak Lama
Baca Juga:Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
Sebelum wacana dan pelaksanaan peralihan siaran analog ke digital, TV digital sudah mulai digunakan.
Tepatnya pada tahun 2007, jenis TV digital sudah ada di dunia.
Seiring meningkatnya jumlah pengguna internet dan orang menyadari betapa tingginya kualitas gambar yang bisa disajikan, sehingga meningkatkan produksi televisi jenis ini.
Peningkatan terus terjadi sejak mulai ramainya layanan streaming berbayar yang disediakan berbagai provider. Kemudian kembali mengalami peningkatan sejak adanya layanan IPTV.
Siaran televisi sejak saat itu sudah mulai berkembang ke arah sinyal digital, meski masih mempertahankan sinyal analog dengan alat penerima antena UHF.
Mengingat pelaksanaan penutupan siaran analog sudah akan dilakukan mulai tanggal 17 Agustus 2021 nanti, ada baiknya Anda mulai memikirkan mencari tahu menngenai STB.
- 1
- 2